SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Tingkat daya beli atau Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur (Jatim) bulan Agustus 2023 turun 0,17 persen. Dari 101,88 di bulan Juli 2023 menjadi 101,70 di bulan Agustus 2023. Penurunan ini akibat indeks harga yang diterima nelayan turun 0,18 persen, dan indeks harga yang dibayar nelayan turun 0,01 persen.
Adapun perkembangan NTN bulan Agustus 2023 terhadap Agustus 2022 (year on year) turun sebesar 2,78 persen. Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Agustus 2023, lima provinsi mengalami kenaikan NTN, dan satu provinsi mengalami penurunan NTN. Provinsi DI Yogyakarta merupakan provinsi yang mengalami kenaikan NTN tertinggi, yaitu sebesar 2,40 persen.
Disusul Provinsi Jawa Barat naik 1,31 persen, Provinsi DKI Jakarta naik 0,84 persen, Provinsi Banten naik 0,47 persen dan Provinsi Jawa Tengah naik 0,08 persen. “Adapun Provinsi Jatim merupakan satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTN yaitu sebesar 0,17 persen,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin, dalam rilisnya, Kamis (28/9/2023).
Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Agustus 2023 dibanding bulan Juli 2023 turun 0,18 persen dari 119,01 di bulan Juli 2023 menjadi 118,79 di bulan Agustus 2023. Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah cumi-cumi, ikan kembung, rajungan, ikan cakalang, ikan benggol, lobster, kerang, ikan kurisi, ikan tuna, dan gurita.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait