SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Hasil Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono sudah muncul. Sekdaprov siap untuk menjelaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai LHKPN.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan hasil LHKPN tersebut ke Direktorat Penyelidikan. “Saya belum mendengar kok (dilimpahkan ke penyelidikan). Kalau memang penyelidikan kan, kami siap memberikan keterangan,” kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono usai menghadiri acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemprov Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (29/9/2023).
Adhy mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan klarifikasi ke KPK terkait LHKPN miliknya. Hasil dari klarifikasi tersebut, sudah diumumkan di website resmi komisi anti rasuah tersebut. “Sudah selesai saya pikir,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, Adhy mengaku belum mengetahui apakah nanti ada pemeriksaan lanjutan atau tidak. Meski begitu, dia memastikan akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK. “Kalau nanti ada pemeriksaan lanjutan, ya tentu saya sebagai warga negara yang baik, ya saya akan penuhi, tidak ada masalah,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait