Unsur Pidana Menguat, Kasus Sekdes Daleman Sampang Naik ke Penyidikan

Diwan Mohammad Zahri
Kasus Sekdes Daleman Sampang dinaikan ke penyidikan. Foto iNewsSurabaya/ist

SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Satreskrim Polres Sampang akan menaikan status kasus dugaan pemukulan Sekertaris Desa (Sekdes)  Daleman bernama Matjari terhadap warganya Agus dari penyelidikan ke tahap penyidikan

“Penyidik sudah periksa korban, terlapor, para saksi, dan juga melihat hasil visum kemudian  hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikan ke penyidikan,” kata Kanit IV Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar yang menangani kasus, Sabtu, (30/9/2023). 

Muammar mengatakan, naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan karena telah ditemukan peristiwa tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.

“Sekarang masih penyelidikan tapi akan naik ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tapi soal peristiwa tindak pidana sudah ada,” ujarnya. 

Ia menambahkan, rencana menaikan stasus kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, (2/10/2023) mendatang. 

Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas bukan laporan polisi. Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang untuk meningkatkan ke laporan polisi. 

“Kasus ini dari dumas akan berubah ke laporan polisi (LP). Dari LP ini stasusnya akan dinaikan ke penyidikan,” katanya

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network