SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Satreskrim Polres Sampang akan menaikan status kasus dugaan pemukulan Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman bernama Matjari terhadap warganya Agus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Penyidik sudah periksa korban, terlapor, para saksi, dan juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikan ke penyidikan,” kata Kanit IV Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar yang menangani kasus, Sabtu, (30/9/2023).
Muammar mengatakan, naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan karena telah ditemukan peristiwa tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.
“Sekarang masih penyelidikan tapi akan naik ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tapi soal peristiwa tindak pidana sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana menaikan stasus kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, (2/10/2023) mendatang.
Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas bukan laporan polisi. Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang untuk meningkatkan ke laporan polisi.
“Kasus ini dari dumas akan berubah ke laporan polisi (LP). Dari LP ini stasusnya akan dinaikan ke penyidikan,” katanya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait