Unsur Pidana Menguat, Kasus Sekdes Daleman Sampang Naik ke Penyidikan

Diwan Mohammad Zahri
Kasus Sekdes Daleman Sampang dinaikan ke penyidikan. Foto iNewsSurabaya/ist

Meski dinaikan ke status penyidikan, lanjut Muammar, penyidik akan memeriksa para saksi lagi dan polisi akan mengulang gelar perkara untuk penetapaan tersangka. 

“Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya. 

Polisi mengeklaim telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin kemarin. Menurut pengakuannya, dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian. 

“Pengakuan dari saksi itu memang ada di lokasi kejadian,” pungkasnya.

diberitakan Sebelumnya kasus pemukulan Warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diduga jada korban pemukulan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa setempat saat turnamen Sepak Bola.

Oknum Sekdes Mj saat ini dilaporkan oleh warganya sediri ke Polres Sampang atas dugaan pemukulan terhadap korban Agus Sholihunnawari, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network