Meski dinaikan ke status penyidikan, lanjut Muammar, penyidik akan memeriksa para saksi lagi dan polisi akan mengulang gelar perkara untuk penetapaan tersangka.
“Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya.
Polisi mengeklaim telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin kemarin. Menurut pengakuannya, dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian.
“Pengakuan dari saksi itu memang ada di lokasi kejadian,” pungkasnya.
diberitakan Sebelumnya kasus pemukulan Warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diduga jada korban pemukulan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa setempat saat turnamen Sepak Bola.
Oknum Sekdes Mj saat ini dilaporkan oleh warganya sediri ke Polres Sampang atas dugaan pemukulan terhadap korban Agus Sholihunnawari, Sabtu (19/8/2023) pagi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait