SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polrestabes Surabaya saat ini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Andini (29), seorang perempuan yang tewas usai dugem di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya barat, Rabu (4/10/2023). Sejauh ini, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengantongi bukti yang mengarah pada penganiayaan yang menyebabkan Andini tewas. Padahal, sudah 15 orang saksi yang dimintai keterangan. Polisi juga sudah mengambil rekaman closed circuit television (CCTV) di 5 lokasi berbeda. "Pacar korban sudah kami mintai keterangan. Dan tidak ada saksi yang melihat langsung korban meninggal akibat dianiaya atau tidak," katanya, Jumat (Jumat (6/10/2023).
Teguh menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil outopsi dari tim dokter. Ada sejumlah organ korban yang diperiksa. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah memang ada tindak pidana penganiayan atau tidak. Sehingga, Andini meninggal dunia. Pihakna sejauh ini masih menunggu hasil auotopsi. Di tubuh korban ditemukan lecet-lecet di tangannya. "Belum ada yang ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih memeriksa para saksi secara intensif. Para saksi ini adalah orang-orang yang ada ditempat kejadian. Dari keterangan saksi, korban sempat meminum minuman keras.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, saksi-saksi tersebut statusnya naik menjadi tersangka.
"Nanti bisa dari alat bukti (pembuktian penganiayaan). Namun, kita masih menunggu hasil otopsi dan hasil penyidikan,” tandas Teguh.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait