DPD Partai Perindo Surabaya Perjuangkan Program Rutilahu untuk Warga Sawahan

Lukman Hakim
DPD Partai Perindo Surabaya Perjuangkan Program Rutilahu untuk Warga Sawahan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – DPD Partai Perindo Surabaya meninjau sebuah rumah yang ada di Petemon Barat RT 8 RW 2 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan. Rumah yang dihuni tiga orang tersebut kondisinya cukup memprihatinkan. 

Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya, Gunawan STh mengatakan, pihaknya mengunjungi rumah ini atas aduan warga. Bahwa, ada sebuah rumah di Petemon Barat yang kondisinya kurang layak huni. Harapannya, rumah tersebut bisa mendapat program Rumah Tidak  Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah. “Kami survey dengan didampingi pemilik rumah. Dan kami lihat rumah ini gentengnya bocor, atapnya banyak lubang,” katanya, Senin (9/10/2023).

Caleg Partai Perindo untuk DPRD Jatim 1 (Surabaya) ini menambahkan, dengan kondisi tersebut, rumah yang dihuni Mulyati ini sudah masuk dalam kategori tidak layak huni. Sebab, jika tidak segera diperbaiki, bisa membahayakan penghuni yang ada didalamnya. Belum lagi ketika hujan juga akan bocor. “Kami akan mengawal dan akan kami ajukan program Rutilahu ke kelurahan setempat,” terangnya.

Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya, Michael SH MH menjelaskan, dirinya sudah meninjau ke dalam rumah. Menurutnya, kondisi bangunan berukuran 5,5 X 10 meter itu sudah sangat memprihatinkan. Atapnya juga sudah rapuh dan sewaktu-waktu bisa roboh. Sehingga, dari segi keamanan sudah mengkhawatirkan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network