Rizki menuturkan jika ia baru saja bertemu dengan Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri yang baru berusia 31 tahun, namun jejak keberhasilannya sudah banyak dirasakan oleh masyarakat di Kediri.
"Terbukti pemimpin muda mampu mengelola birokrasi dengan baik dan bisa banyak membawa terobosan untuk perubahan. Jadi, putusan MK ini menjadi hukum positif baru sebagai masa depan baru bagi anak-anak muda Indonesia yang berpengalaman sebagai kepala daerah berprestasi, " papar Rizki.
Rizki juga tak memungkiri bahwa nama Gibran telah menjadi alternatif perbincangan di internal PAN Jatim. Terkait hal tersebut, PAN Jatim menyerahkan sepenuhnya perkembangan wacana dan konstelasi terbaru politik Indonesia kepada DPP PAN, termasuk munculnya alternatif nama Gibran sebagai anak muda potensial.
"Selanjutnya, DPP PAN tentu akan mengkomunikasikan kepada Koalisi Indonesia Maju dan Prabowo sebagai kandidat capres untuk menentukan yang terbaik bagi masa depan kemajuan bangsa, " pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait