SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) memenuhi kewajiban kepada para nasabah dengan membayarkan klaim tanpa ribet. Total jumlah klaim yang dibayarkan senilai lebih dari Rp859,9 miliar untuk periode Januari hingga September 2023.
Pembayaran ini mencakup lebih dari 189.000 kasus klaim yang meliputi klaim kesehatan, penyakit kritis dan meninggal dunia untuk seluruh nasabah, baik nasabah individu maupun nasabah grup atau korporasi. Dari total keseluruhan angka klaim ini, terdapat kenaikan klaim kesehatan sebesar 51,84% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Chief Agency Oficer Generali Indonesia Sastradinata menyerahkan bingkisan sehat kepada nasabah Jozep dan Ino yang didampingi oleh financial planner Generali Indonesia, Mimi Langgawati pada Rabu (18/10/2023). Kedua nasabah yang merupakan pasangan suami istri dari Surabaya ini telah menjadi nasabah Generali Indonesia selama hampir 12 tahun. Di awal tahun 2023, Jozep dan Ino terdiagnosa penyakit kritis.
Jozep mengungkapkan, saat memutuskan punya asuransi, kondisi dia dan istrinya sangat sehat. Sampai akhirnya mereka berdua tidak menyangka bisa sakit dan harus melakukan perawatan yang serius.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait