SURABAYA, iNews.id - PT Asuransi Generali Indonesia (Generali Indonesia) hingga semester I 2022 membayarkan klaim nasabah sesuai dengan ketentuan polis senilai Rp521 miliar kepada lebih dari 211.000 keluarga di Indonesia.
Untuk wilayah Jawa Timur (Jatim) sendiri, sebanyak lebih dari 14.500 keluarga telah menerima klaim Generali dengan total senilai Rp 67,8 miliar yang termasuk manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan kesehatan.
“Kami selalu memberikan layanan terdepan bagi nasabah. Tidak hanya pembayaran klaim, kami juga terus menghadirkan layanan dan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi nasabah," kata Head of Corporate Communications PT Asuransi Generali Indonesia, Windra Krismansyah, Rabu (13/7/2022).
Dia menambahkan, dengan konsep high tech dan high touch, pihaknya berupaya mendampingi nasabah setiap saat, saat nasabah sehat, sakit, hingga bahkan saat meninggal dunia. "Semua upaya ini merupakan wujud dari langkah kami untuk mewujudkan visi sebagai lifetimer partner bagi mereka,” tandas Windra.
Editor : Ali Masduki