SURABAYA, iNews.id - PT. Djelas Tandatangan Bersama, perusahaan pemilik merk dagang TékenAja! resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di bawah klaster Regtech- Tandatangan Elektronik.
Klaster Regtech - Tandatangan Elektronik merupakan klaster baru yang dikhususkan untuk penyedia tandatangan elektronik tersertifikasi di Indonesia.
TékenAja! merupakan penyedia tandatangan elektronik tersertifikasi pertama yang tercatat dalam klaster tersebut.
Pencapaian ini butuh proses audit yang sangat panjang dan ketat dari OJK untuk memastikan perusahaan yang tercatat ini terbukti aman, legal, dan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
CEO TékenAja!, Alwin Jabarti Kiemas, mengatakan pencatatan TékenAja! di OJK ini dipersembahkan kepada seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia.
Sebelumnya masih banyak LJK yang ragu untuk menggunakan tandatangan elektronik tersertifikasi.
"Akan tetapi dengan tercatatnya TékenAja! di OJK, kami berharap manfaat dari tandatangan elektronik ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh LJK dengan aman dan legal," ujarnya.
COO TékenAja!, Rionald A. Soerjanto mengatakan, tercatatnya TékenAja! sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di bawah klaster Regtech Tandatangan Elektronik, merupakan bentuk keseriusannya dalam membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari proses bisnis Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia.
"Kedepannya kami akan terus melakukan inovasi dalam rangka terus memenuhi kebutuhan market," terangnya.
TékenAja! merupakan salah satu anak perusahaan yang diinvestasikan oleh GDP Venture yang bergerak di bidang penyediaan tandatangan elektronik yang tersertifikasi dan berinduk ke Kominfo.
Banyak fitur-fitur khusus dan unik yang hanya dimiliki oleh TékenAja! seperti seamless integration tanpa harus selalu kembali ke portal TékenAja!, integrasi dengan Meterai Elektronik, bulk signing, dan fitur unggulan lainnya.
"Kami yakin, dengan fitur - fitur yang kami miliki, para pengguna TékenAja! akan mendapatkan experience yang sangat baik tanpa mengesampingkan unsur keamanan dan legalitas bagi pengguna maupun dokumen elektronik," tambah Rionald.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait