Dijelaskan Presiden, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy'ari. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.
"Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua, termasuk para santri terus berjuang untuk kepentingan bangsa, negara, dan umat," ujar Presiden.
"Semangat Hari Santri harus terus dijaga sesuai konteks kondisi saat ini," tandasnya.
Hari Santri 2023, Presiden Akui Santri Pilar Kekuatan Bangsa. Foto iNewsSurabaya/ist
Apel Hari Santri 2023 dimulai sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelum arahan Presiden, Ketum PBNU membacakan Resolusi Jihad yang terbit pada 22 Oktober 1945. Doa Apel Hari Santri 2023 dipimpin oleh Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Achyar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait