SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Seorang perempuan berinisial AHS (21) mengalami luka lebam usai dianiaya kekasihnya, F (19). Penganiayaan terjadi karena korban AHS (21) menolak diajak berhubungan intim F.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/10/2023) malam di area Jembatan Suramadu sisi timur, Jalan Tambak Wedi, Kenjeran. Saat itu, AHS bertemu dengan F. Dalam pertemuan tersebut, F datang bersama dua teman prianya. Lalu AHS diajak masuk ke dalam mobil.
Saat berada di dalam mobil tersebut, F minta AHS untuk bersetubuh. Bukan hanya bersetubuh dengan F, korban juga diminta bersetubuh dengan dua pria teman kekasihnya. Merasa dilecehkan, korban langsung menolak dan berontak. Dia berupaya ke luar dari mobil, namun upaya tersebut sia-sia.
Agar korban menuruti keinginan untuk bersetubuh berempat, para pelaku tersebut akhirnya menganiaya korban.
"Mereka memukul, mencekik, dan menendang saya. Mereka menodongkan pisau ke leher saya. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh saya, jika tidak menuruti permintaan untuk bersetubuh," ujar AHS, Kamis (26/10/2023)
Meski diancam, AHS tetap menolak ajakan tersebut. Penolakan korban membuat pelaku semakin beringas. Korban dicekoki minuman yang telah tercampur obat perangsang. Kondisi tersebut membuat korban lemas, dan hampir tak sadarakan diri.
Melihat korban lemas dan tak sadarkan diri, para pelaku panik dan akhirnya meninggalkan korban begitu saja di tepi Jalan Tambak Wedi, dekat Jembatan Suramadu. Setelah itu, ketiga pelaku kabur meninggalkan korban sendirian.
Usai mengalami penganiayaan, AHS langsung melaporkan kekasihnya tersebut ke polisi. Kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Bahkan korban telah dimintai keterangan dan melakukan visum, untuk melengkapi laporannya. Korban berharap ketiga pelaku tersebut segera tertangkap.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait