Pengacara Minta Eksepsi Terdakwa Eks Pimwil KSP Intidana Jatim Dikabulkan Hakim

Lukman Hakim
Pengacara Terdakwa Eks Pimwil KSP Intidana Jatim minta eksepsi Dikabulkan Hakim. Foto iNewsSurabaya/ist

Handoko adalah ketua umum KSP Intidana yang mengangkak Rizky sebagai Pjs Pimwil Jatim KSP Intidana. Dengan adanya sengketa dualisme KSP Intidana yang masih berjalan, Rizky seharusnya dibebaskan dari dakwaan jaksa. "Kami berharap eksepsi (nota keberatan) terhadap dakwaan jaksa yang kami ajukan dalam persidangan dikabulkan majelis hakim dalam putusan sela," harap Anggit. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network