SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Gedung Mapolres Sampang dikepung massa. Tak tanggung-tanggung, massa yang mendatangi gedung Polres Sampang, Jawa Timur mencapai 500 orang.
Aksi ini dipicu adanya dugaan kelakuan oknum anggota Polres Sampang yang melakukan penggeledahan rumah di Camplong, Sampang. Rumah tersebut ternyata milik salah satu tokoh masyarakat di Camplong.
Mirisnya, penggeledahan yang dilakukan oknum kepolisian Sampang tersebut dilakukan tanpa ada prosedur yang benar. Aparat kepolisian tidak dibekali dengan surat penggeledahan seperti SOP yang dimiliki kepolisian.
Abd Aziz, Korlap aksi mengatakan bahwa pihaknya menginginkan Oknum polisi tersebut untuk di lakukan tindakan karena diduga melanggar kode etik pemeriksaan perkara.
"Kami menginginkan kepada pimpinannya yaitu Kapolres Sampang untuk menindak anggota Opsnal Satreskrim Polres Sampang yang melakukan tindakan Non Prosedural pada saat melaksanakan tindakan, dan saat itu salah satu mengatakan atas perintah Kapolres tetapi tidak menunjukkan surat Perintah," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait