JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Aksi penyerangan kelompok Kei mencuat di publik. Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap John Kei yang berada di Rutan Salemba.
Pemeriksaan ini buntut dari penyerangan yang dilakukan kelompok Nus Kei ke kelompoknya di Bekasi. John Kei disebut sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, John Kei sudah tidak ditahan di Nusakambangan. Pihaknya, memeriksa John yang kini mendekam di Rutan Salemba.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang. Katanya seperti itu," ujar Hengki saat kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Ia menyebut, John mengakui menerima telepon, bukan berupa teks.
"Ya tentunya pegang handphone dong (John Kei di Rutan Salemba), silakan tanya ke sana nanti, bagaimana mustinya bukan ke saya," kata Hengki.
Kepada polisi, John mengaku melarang penyerangan itu saat dihubungi pihak kelompok Nus Kei. Namun, polisi akan mendalami kebenarannya.
"Kita sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan Jhon Kei di kasus ini," sambungnya.
Selain itu, terkait apakah Nus Kei akan diperiksa, Hengki mengatakan kemungkinan itu ada. Namun, sampai saat ini pihaknya mengatakan bahwa hal itu belum perlu dilakukan.
"Saksi yang diperiksa apabila memang itu terkait dengan tindak pidana yang terjadi. dalam hal ini memang Nus Kei tidak ada hubungan langsung dengan hasil pemeriksaan kita ya terhadap ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengakuan kelompok Nus Kei, polisi sebelumnya mengatakan Gaspar (44) dari kelompok itu, sempat meminta izin untuk melakukan penyerangan ke salah satu orang kelompok John Kei.
"Hal tersebut [rencana penyerangan] diperkuat dengan keterangan saudara YR yang mendengar percakapan antara GR dengan saudara John Kei melalui handphone bahwa saudara GR minta izin untuk melakukan penyerangan kepada EU dan FU terkait permasalahan di kampung Tual Pulau Key, Maluku Tenggara," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Penyerangan itu terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Pihak Gaspar (ada 6 orang) yang merencanakan penyerangan, namun justru ia yang jadi korban karena lawannya (6 orang) itu telah bersiap.
Korban ditembak di bagian kepala oleh Felix Oliver, salah satu pihak kelompok John Kei.
Polisi telah menangkap dan menetapkan Felix dan menetapkannya sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya. Sebanyak 9 orang sudah ditahan dan 2 lainnya masih diburu.
Belasan orang ini adalah mereka yang saling bertikai di Bekasi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait