Kontroversi Pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman Ajukan Keberatan atas Suhartoyo

Arif Ardliyanto
Kontroversi Pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman Ajukan Keberatan atas Suhartoyo. Foto iNewsSurabaya/Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Suasana panas melanda Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Hakim Anwar Usman mengajukan keberatan terhadap pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028. Surat keberatan tersebut, yang dikirimkan pada 15 November 2023, menjadi sorotan dalam Rapat Permusyawatan Hakim (RPH).

Juru bicara MK, Enny Nurbaningsih, mengonfirmasi bahwa Anwar Usman menyampaikan keberatannya melalui tiga kuasa hukum. "Surat keberatan dari yang mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2028," ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia.

Pentingnya isu ini semakin terasa karena Anwar Usman tidak hadir dalam RPH yang membahas surat tersebut. "Saat ini, surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," tambah Enny Nurbaningsih.

Perlu diingat, Suhartoyo dipilih sebagai pengganti Anwar Usman setelah Anwar dicopot dari jabatannya akibat sanksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada 7 November 2023. Proses pemilihan Suhartoyo terjadi setelah pertemuan memunculkan dua nama, dan Suhartoyo akhirnya diputuskan menjadi Ketua MK.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network