SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah telah menandatangani kesepakatan inovatif terkait Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja (WK) North Madura II, Sepanjang, Pagerungan Utara, dan South East Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Dalam pernyataannya, Gubernur Khofifah menyatakan optimisme bahwa kesepakatan ini akan mendukung pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing daerah terkait. Ia menekankan perlunya sinergi dan monitoring intensif dari kepala daerah untuk memastikan kelancaran sepuluh tahapan yang diperlukan agar PI 10% dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
"Pengelolaan PI 10% bukan hanya tentang sumber pendapatan, tetapi juga transformasi dalam managerial skill dan pengembangan SDM di masing-masing daerah," ujar Khofifah, menegaskan bahwa semangat, optimisme, dan sinergitas akan menjadi kunci kesuksesan melalui semua tahapan tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait