Ngeri! Dedi Dores Dirampok, Istri Diperkosa dan Anaknya Dipukul, Begini Kondisinya

Arif Ardliyanto
Dedi Dores Dirampok, Istri Diperkosa dan Anaknya Dipukul. Foto iNewsSurabaya/Okezone

MUSI RAWAS, iNewsSurabaya.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan tiga dari empat tersangka perampokan dan pemerkosaan yang menimpa satu keluarga di Dusun 4 Desa D Tegalrejo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (25/11/2023).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka, termasuk otak dari aksi kejahatan tersebut, berhasil ditangkap di Desa Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas. Mereka terlibat dalam tindak pidana curas yang dialami Dedi Dores (37) dan keluarganya pada Kamis dini hari.

Pada rilis di Mapolres Musi Rawas, Sabtu, Kasat Reskrim AKP Hary Dinar menjelaskan bahwa otak perampokan, Ian alias Yan Seraput, baru keluar dari Lapas dan telah menggambar kondisi rumah korban dengan memancing di sekitar rumah tersebut.

Tersangka Ian akan dihadapkan pada Pasal 365 Ayat (4) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 tabung gas, 3 kayu gelam, 1 celurit, 1 handphone, dan 1 lembar celana Levis. Sementara itu, pencarian dilakukan untuk menemukan 1 handphone dan 1 motor milik korban yang masih belum ditemukan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis dini hari, ketika keluarga Dedi Dores menjadi sasaran perampokan oleh tiga orang tak dikenal. Pelaku tidak hanya mencuri, namun juga melakukan pemerkosaan terhadap istri korban dan melukai anaknya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Danu Agus Purnomo, membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan ini, di mana para pelaku merusak pintu belakang rumah untuk masuk. Aksi sadis mereka menyisakan luka serius pada korban, termasuk anak berusia 10 tahun yang menjadi korban pemukulan dengan kayu.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus diikuti untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network