SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polemik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang memanas. Setelah dilaporkan Dedi Dores, Banom Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sampang melaporkan balik Dedi Dores atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Sampang, Rabu (02/8/2023).
Laporan Banom partai berlambang Ka’bah itu yakni, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Angkatan Muda Ka’bah dan Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) merespon atas pelaporan Dedi Dores ke Mapolda Jatim yang mengatakan bahwa Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Sampang dianggap telah menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019.
Usai menyampaikan laporan ke penyidik Unit II Satreskrim Polres Sampang, Ketua Banom AMK Sampang, Nurul Huda, mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan karena pihaknya mengaku telah difitnah dan diresahkan oleh Dedi Dores yang menuduh Sekjen, Bendahara dan Ketua DPC PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg tahun 2019 lalu.
“Laporan yang dilakukan Dedi Dores itu merupakan fitnah yang sangat keji sehingga kami (Banom) GPK, AMK dan GMPI melaporkan balik Dedi Dores ke Mapolres Sampang, ujarnya.
Laporan balik ini dilakukan, sambung pria yang akrab disapa Ra Huda, supaya tidak menjadi isu yang bias. Karena memang setelah melaporkan ke Polda Jatim Dedi Dores telah merilis ke beberapa media dan itu sangat meresahkan untuk PPP dan masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait