Dedi Dores ini sebelumnya anggota DPRD Sampang dari Partai PPP yang telah dipecat dari Partai. Namun, ia masih melakukan upaya hukum. Maka laporan yang kami layangkan ini mengenai pencemaran nama baik dan undang-undang (UU) ITE.
Menurut Huda PPP di Sampang merupakan partai yang besar dan tentu sangat meresahkan dengan laporan tuduhan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 yang dilayangkan kepada Sekjen, Bendahara dan Ketua DPC.
Banom sebagai bagian dari DPC PPP Sampang sudah sampaikan keterangan dan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik atas tuduhan merugikan dan meresahkan tersebut.
“Kami harap laporan yang disampaikan ini bisa segera diproses oleh Polres Sampang agar menjadi efek jera dan tidak memberikan keterangan yang tidak baik terhadap partai PPP Sampang,” harapnya.
Sementara Kasi Humas, Ipda Sujianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan laporan Sehingga pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami akan proses sesuai aturan yang ada," pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait