Petugas kesehatan, Wawan, yang tiba di lokasi, mencoba memeriksa korban, namun nyawa korban sudah tidak bisa tertolong lagi. Hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, sehingga dugaan kematian akibat aliran listrik melalui kabel yang terikat pada kedua tangan korban semakin kuat.
Pihak keluarga, terutama istri dan anak korban, menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan, ungkap Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam. Kejadian ini menjadi satu lagi peringatan akan bahaya kelistrikan yang seringkali terabaikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pihak keluarga korban terutama istri dan anak korban menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi pada korban dengan membuat surat pernyataan," tegas Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait