ASN Diminta Netral, Ini Pesan Menyentuh Kalapas Banyuwangi

Siswanto
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono berpesan ASN untuk netral. Foto iNewsSurabaya/ist

Agus menyampaikan sejumlah larangan bagi ASN menjelang Pemilu 2024, termasuk larangan mengampanyekan partai atau calon, terlibat sebagai panitia pemenangan, hadir dalam acara partai politik, dan menyelenggarakan kegiatan yang menunjukkan keberpihakan.

Meski memiliki preferensi terhadap calon tertentu, Agus menekankan bahwa hal itu tidak boleh mempengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dukungan pribadi sebaiknya tidak diumumkan secara terbuka, terlebih melakukan ajakan, karena berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.

Di era digital, Agus mengingatkan jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk menghindari posting, komentar, dan like yang berhubungan dengan kampanye dan dukungan terhadap calon tertentu.

"Penggunaan gaya berfoto juga perlu diperhatikan, hindari gaya yang dapat dikaitkan dengan simbol angka atau nomor urut. ASN yang tidak netral akan dikenakan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku," tambahnya dengan tegas.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network