Judi Sabung Ayam di Gumuk Banyuwangi Digerebek, Polisi Tak Berhasil Tangkap Pelaku

Siswanto
Polisi menggerebek Judi Sabung Ayam di Gumuk Banyuwangi. Foto iNewsSurabaya/ist

Kegiatan penggrebekan para pelaku perjudian sambung ayam tersebut dan petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 potongan bambu dan kain karpet warna hitam ukuran 4x6, 3 kurungan ayam dan 1 kain karpet warna merah ukuran 3x4 serta terpal warna biru dan 4 halar ukuran 1 meter.

"Sedangkan pelaku perjudian itu sudah melarikan diri saat petugas datang di lokasi perjudian tersebut, dan barang bukti itu oleh petugas dibakar agar tidak digunakan lagi oleh para pelaku penjudi ayam tersebut," jelas Kapolsek Cluring.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network