KEDIRI, iNewsSurabaya.id - Akibat rebutan jadwal imam shalat Maghrib berakhir perkelahian mengakibatkan tiga orang terluka cukup serius. Keributan terjadi di Masjid Al Muttaqun, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kejadian itu terjadi ketika keluarga ahli waris tanah wakaf masjid bersama kelompoknya memaksakan diri menjadi imam Shalat Maghrib, walaupun jadwal imam Shalat Maghrib sebelumnya telah disepakati.
Orang yang mencoba menjelaskan situasi tersebut malah mengalami penganiayaan dan akhirnya melapor ke polisi. Setelah melihat kekerasan itu, ratusan warga pergi ke rumah keluarga ahli waris dan menuntut mereka bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Polisi dari Polres Kediri Kota mengirim puluhan personel untuk mencegah kekacauan.
Di sisi lain, Mashuri, seorang warga, mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, Masjid Al Muttaqun didirikan di tanah yang diwakafkan oleh keluarga Arman. Seiring berjalannya waktu, terjadi perselisihan antara keluarga ahli waris dan warga, bahkan sampai ke meja hijau.
Warga mengklaim bahwa selama proses gugatan belum ada keputusan, kesepakatan pada saat itu adalah mengosongkan kepengurusan takmir masjid. Tetapi, keluarga ahli waris tetap membentuk kepengurusan internal, yang mengecewakan warga dan membuat mereka enggan menjadi imam di masjid tersebut.
Kini, kepolisian terus menjaga lokasi untuk mencegah kerusuhan. Upaya mediasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian agar kedua pihak menemukan solusi atas sengketa ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait