SURABAYA, iNews.id - Insan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek blusukan ke pasar-pasar tradisional. Kegiatan yang digelar serantak oleh 122 kantor cabang BPJamsostek se-Indonesia tersebut guna mengedukasi pekerja informal tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam hal ini para pedagang pasar.
Seperti di Pasar Pucang Anom Surabaya misalnya. Dari pagi, insan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menyapa satu per satu para pedagang di lapaknya. Mereka membagikan flayer dan menjelaskan secara detil manfaat dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain mendatangi pedagang di lapak, BPJamsostek Karimunjawa juga menghadirkan sejumlah hiburan. Beragam hadiah pun dibagikan bagi mereka yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJamsostek. Alhasil, upaya tersebut mendapat respon antusias dari pedagang.
Sedikitnya ada 100 pekerja informal di Pasar Pucang yang akhirnya sadar dan langsung mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak tanggung-tanggung, mereka langsung melindungi dirinya selama beberapa bulan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan kegiatan yang dihelat secara bersamaan ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek agar bisa menyentuh hingga level komunitas masyarakat pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
"Minimal kita bisa menyampaiakan program ini kepada masyarakat pekerja informal. Sehingga mereka tahu betul apa sih BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya apa, dan berapa iurannya. Kemudian daftarnya bagaimana, dan bayarnya dimana," tuturnya saat ditemui di Pasar Pucang Anom Surabaya, Selasa (19/12/2023). Edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Pucang Anom Surabaya ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Gubeng dan UPT Pasar.
Di pasar tradisional ini, BPJamsostek menghimbau para pedagang supaya mendaftar dalam 2 program perlindungan. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran paling rendah Rp16.800 per bulan, banyak manfaat yang akan diberikan jika peserta mengalami resiko kerja.
Sonny, panggilan beken Adventus Edison Souhuwat merinci, iuran Rp16.800 per bulan itu terdiri dari JKK sebesar Rp10 ribu dan JKM Rp6.800
Manfaat JKM, kata dia, jika peserta meninggal wajar bukan karena kecelakaan, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Apabila sudah menjadi peserta selama 3 tahun akan ditambah beasiswa untuk anaknya.
Namun apabila peserta meninggalnya disebabkan kecelakaan kerja, maka akan medapatkan santuan JKM sebesar Rp70 juta dan 2 orang anaknya mendapafkan beasiswa hingga perguruan tinggi.
"Khusus untuk meninggal karena kecelakaan ini gak usah nunggu 3 tahun. Begitu terdaftar langsung dapat manfaatnya," tegas Sonny.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait