Fantastis! Terima 2.720 Permohonan Bantuan Hukum Gratis, Kemenkumham Jatim Salurkan Rp 6,4 Miliar

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim menerima 2.720 Permohonan Bantuan Hukum Gratis dan menyiapkan bantuan Senilai Rp 6,4 Miliar. Foto iNewsSurabaya/ist

Salah satu strategi yang membuat penyerapan anggaran bantuan hukum ini dapat optimal karena sistem reward and punishmen yang diterapkan Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Program Bantuan Hukum. Tim melakukan evaluasi terhadap kinerja PBH pada akhir triwulan III.

"Pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2023 ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," ujar Heni.

Hasil evaluasi tersebut dilaporkan kepada Tim Panitia Pengawas Pusat (PANWASPUS) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama periode kontrak bantuan hukum dari bulan Januari-September tahun 2023. Mantan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan itu menerangkan total penambahan pagu anggaran yang diberikan oleh Tim PANWASPUS BPHN adalah sebesar 131 juta rupiah.

"Terdapat 25 OBH yang mendapat penambahan anggaran, sebanyak 15 OBH yang mendapat pengurangan anggaran, dan terdapat 25 OBH yang tidak mendapatkan penambahan maupun pengurangan," kata Heni.

Pada tahun depan, Heni menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum yang diberikan. Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan capaian akreditasi PBH.

"Dari 65 PBH yang ada, yang terakreditasi A ada 3 PBH, 14 PBH terakreditasi B dan lebih dari separuh atau 48 PBH masih terakreditasi C," urai Heni.

Mayoritas memang baru pertama kali mengikuti proses akreditasi, sehingga masuknya akreditasi C. Nah, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong agar PBH itu dapat menyelesaikan perkara yang lebih banyak dengan jumlah advokat dan paralegal yang meningkat.

"Seiring waktu, seharusnya PBH bisa meningkatkan akreditasinya melalui peningkatan kinerjanya tiap tahun, bisa dari penyerapannya, bisa juga dari peningkatan jumlah advokat dan paralegal dan juga yang gak kalah penting jumlah kasus pro bono yang mereka tangani," tutup Heni. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network