Wahyu lalu menjabarkan bila pihaknya juga pernah menggelar penelitian pada lumpur Lapindo di Sidoarjo sejak tahun 2006 sampai tahun 2016.
Hasil penelitian itu terungkap, lumpur Lapindo memiliki kandungan logam berat jenis Kadmium rata-rata sebesar 0,30 mg/L, dan Timbal sebesar 7, 2876 mg/L. Kandungan ini ratusan kali lebih besar di atas ambang batas aman bagi lingkungan sebagaimana Keputusan Menkes Nomor 907 Tahun 2002.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menilai lumpur Lapindo merupakan kutukan panjang bagi warga Sidoarjo.
Kemudian pada riset lanjutan tahun 2016, logam berat juga ditemukan pada tubuh biota udang di Kali Porong dimana sebagai tempat pembuangan lumpur Lapindo. Juga ada kandungan timbal sebesar 40 hingga 60 kali diatas ambang batas yang diperbolehkan.
Dan kandungan Kadmium (Cd) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan pada sumur warga Gempolsari Kecamatan Tanggulangin dan Glagaharum di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
“Hasil riset itu kami kolaborasikan dengan faktor dampak sosial dan situasi terkini memang ada perubahaan secara kuantatif begitu, mulai dari air baunya berubah, warnanya juga berubah. Dan ini jadi bukti bahwasanya, memang ada bencana pencemaran yang dihasilkan dari bencana lumpur Lapindo dan itu sifatnya masif dan meluas,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait