PONOROGO, iNewsSurabaya.id - Petugas Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan 500 butir pil psikotropika jenis dextro. Modus yang dilakukan dengan mengirim barang haram layaknya seperti membungkus nasi goreng.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengungkapkan kejadian ini terjadi pada pukul 11.00 WIB di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung.
Menurut Heni, seorang pengunjung berinisial MC yang hendak mengunjungi narapidana ECP menjadi sorotan setelah petugas curiga terhadap dua bungkus nasi putih yang dibawanya.
"Ini bukan sekadar kunjungan, tapi juga penggagalan upaya penyelundupan yang dilakukan dengan modus yang cukup unik," tegas Heni.
Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.
"Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," ujar Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait