Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Ponorogo, 500 Pil Psikotropika Terbungkus Nasi Gagal Masuk

Arif Ardliyanto
Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Ponorogo. Foto iNewsSurabaya/ist

PONOROGO, iNewsSurabaya.id - Petugas Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan 500 butir pil psikotropika jenis dextro. Modus yang dilakukan dengan mengirim barang haram layaknya seperti membungkus nasi goreng

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengungkapkan kejadian ini terjadi pada pukul 11.00 WIB di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung.

Menurut Heni, seorang pengunjung berinisial MC yang hendak mengunjungi narapidana ECP menjadi sorotan setelah petugas curiga terhadap dua bungkus nasi putih yang dibawanya.

"Ini bukan sekadar kunjungan, tapi juga penggagalan upaya penyelundupan yang dilakukan dengan modus yang cukup unik," tegas Heni.

Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro. 

"Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," ujar Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network