SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat parkir liar membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kebakaran jenggot. Wali Kota meminta supaya Dinas Perhubungan (Dishub) membuat langkah strategis untuk menindak parkir ilegal.
Karenanya, pada tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Ia pun meminta pengawasan dimaksimalkan di titik yang terdapat tanda larangan parkir.
"Setiap ada tanda larangan parkir, maka selama jam kerja, plus 5 jam berikutnya, maka harus ada petugas (Dishub) di titik itu," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (2/1/2024).
Wali Kota Eri mengungkap sering melihat kendaraan parkir harian di titik yang ada tanda larangan parkir. Menurut dia, hal itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD dari retribusi parkir.
"Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus (PAD) tidak bocor bagaimana. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam (ada petugas), sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait