Sementara, Imam Buhori Ketua Panwascam Pangarengan membenarkan bahwa kedatangan salah satu Pendaftar ke Panwascam untuk melaporkan adanya Perekrutan KPPS Desa Pangarengan yang diduga menyalahi aturan.
"Masyarakat melaporkan adanya perekrutan KPPS di Kecamatan Pangarengan, dan kami akan turun ke bawah untuk menindak lanjuti," ujarnya.
Saat di singgung dengan ketua PPS yang dulu pada tahun 2019 menjabat sebagai PPK dan di kena sanksi Kode etik pihak Panwaslu juga akan menindak lanjuti.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait