Kenaikan Pajak Hiburan 40%-75%, Inul Meradang, Layangkan Protes Keras, Ini Respons Sandiaga Uno

Arif Ardliyanto
Inul Daratista melayangkan protes keras atas kenaikan pajak hiburan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penyanyi dangdut dan pengusaha karaoke, Inul Daratista, menggugat kenaikan pajak hiburan hingga 40%-75%. Dalam unggahan Instagramnya, Inul mempertanyakan hitungan pemerintah dan mengunggah pernyataan kontroversial Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno, yang meyakinkan bahwa kenaikan pajak tidak akan merugikan sektor pariwisata.

Dengan bisnisnya yang melibatkan 5.000 karyawan, Inul khawatir dampaknya akan terasa signifikan. "Bagaimana ini tidak merugikan? Hitungan 40-75% bagaimana? Dibebankan ke pelanggan? Padahal, tamu saja protes naik 10 ribu, teriak-teriak!" ujar Inul melalui akun Instagram @inul.d.

Pertanyaannya menyoroti kebingungan dan ketidaksetujuan industri hiburan terhadap kebijakan ini. Bagaimana pemerintah akan merespons protes dari pemain utama dalam industri ini.

Ia mengatakan bisnisnya belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.  Jumlah karyawan dalam usaha karaokenya sudah menurun drastis semenjak pandemi covid-19 dari 9.000 orang menjadi 5.000 orang. 

Inul pun khawatir dampak pajak tersebut kepada nasib pengusaha karaoke lainnya berikut para karyawan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI).

“Keluhan saya ini mewakili asosiasi yang di dalamnya semua pengusaha karaoke. Kalau saya tutup semua karaoke saya, 5.000 orang karyawan saya pastinya tidak kerja untuk kasih makan keluarganya,” ujar Inul.

Ia pun memberi saran untuk kenaikan pajak pariwisata jangan terlalu tinggi. “Coba pajak hiburan cuma 20% masih wajar, kita pengusaha hiburan juga bisa nafas. Bayar royalti, bayar maintenance dan lain-lain sewa tempat apa semua tidak dipikirin ya?,” ujarnya.

Pengacara kondang Hotman Paris sebelumnya juga memprotes keputusan pemerintah menaikkan pajak hiburan dalam unggahan di akun Instagramnya. Ia adalah salah satu pemilik bisnis hiburan, antara lain Atlas Beach Club di Bali. 

Pengacara kondang ini beberapa kali mengunggah postingan terkait protesnya terhadap kebijakan pajak tersebut. Ia membandingkan kebijakan pemerintah dengan pemerintah Thailand yang justru turunkan pajak hiburan hingga 5%.

“Turis Thailand meningkat terus! Jika pariwisata menurun, maka masyarakat yang sengsara! Aduh Bali baru pulih dari corona, sekarang ada ancaman pajak yang buat turis pilih negara lain,” ujarnya.

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai kenaikan tarif pajak hiburan dapat direvisi setelah mendapat keluhan dari pelaku pariwisata di Bali.

“Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor (pariwisata) ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandiaga Uno. 

Menparekraf juga mengakui banyak mendapatkan keluhan dari pelaku pariwisata baik secara langsung maupun melalui surat, termasuk upaya menguji kembali atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan kenaikan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

"Saya sudah mendapatkan surat, e-mail yang keras dan langkah hukum yang akan mereka lakukan termasuk Judicial Review di MK mengenai tarif pajak," ujar Sandiaga.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network