Pemkab Kediri Didesak untuk Menindak Penambang Pasir Gunung Kelud

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri diminta untuk menindak tegas penambang pasir di Lereng Gunung Kelud

KEDIRI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri diminta untuk menindak tegas penambang pasir di Lereng Gunung Kelud. Penambangan yang dilakukan merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.

Fakta ini ditemukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri, BPBD Kabupaten Kediri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Satpol PP, TNI-POLRI, dan Perhutani yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Mereka ke lokasi-lokasi penambangan pasir di wilayah Ngancar, Kabupaten Kediri, beberapa warga yang tergabung dalam Penambang Pasir Tradisional (PTT) Kediri Raya mendatangi kantor BPBD dan FPRB yang berada di Jalan Soekarno Hatta No 1 Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (4/2/2022).

“Kegiatan penambangan modern yang diduga ilegal ini harus ada langkah preventif dari pemerintah atau dinas terkait. Selama ini sudah ada penindakan tapi tidak maksimal. Hari ini ditindak kemudian dua atau tiga hari melakukan aktivitas penambangan kembali,” Kata Tubagus Fitrijaya, Koordinator Penambang Pasir Tradisional (PPT).

Kondisi penambangan pasir di area lingkar Kelud sudah banyak aktivitas penambangan menggunakan alat berat. Mulai dari di wilayah Kecamatan Ngancar, Plosoklaten, Puncu dan Kecamatan Kepung. “Dikarenakan, persoalan penambang pasir bukan masalah orang lokal Kediri, tapi menjadi tangung jawab kita bersama, agar lingkar Kelud ini tetap terjaga tidak sampai rusak alam lingkungan sekitarnya akibat penambang pasir yang diduga ilegal,” tambah Tubagus.

Kepala BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi menyampaikan, kehadiran aliansi penambang pasir ke kantor BPBD untuk melakukan kolaborasi dan bersinergi serta menerima masukan dari aliansi penambang pasir tradisional. “Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah agar tidak terjadi bencana yang diakibatkan penambang pasir dengan menggunakan alat berat. Dengan adanya sinergi semua pihak ini, semoga ada solusi yang terbaik, agar penambang pasir bisa jalan tapi kita berupaya untuk mencegah potensi terjadinya bencana alam,” terangnya.

Sementara itu, dr Ari Purnomo selaku Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri menyampaikan, masalah penambangan pasir ini merupakan sangat komplek. Ada beberapa elemen masyarakat yang ada di dalam lingkaran penambang pasir. “Mulai dari pengusaha tambang atau pemilik modal, operator alat, penambang pasir, armada pengangkutan, stockpile pasir, warung dan tukang tambal ban. Semua akan mempunyai dampak terhadap lingkungan baik itu penambang tradisional maupun modern,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan mencari solusi yang terbaik terkait dampak negatif dari penambang pasir tersebut. Kehadiran koordinator penambang pasir ke kantor BPBD Kabupaten Kediri untuk bersinergi dan meminimalisir dampak negatif dan lebih mengoptimalkan manfaat sumber daya alam yang tidak hanya dinikmati segelintir orang saja.

“Namun, bagaimana kondisi alam ini dengan sumber daya alam yang ada bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri dan sekitarnya,” ungkap Ari.

Kondisi Lingkar Kelud wilayah Kabupaten Kediri, saat ini menjadi surga bagi para investor yang melirik untuk melakukan bisnis penambangan pasir. Apalagi, keberadaan mega proyek yang ada di barat sungai Brantas membutuhkan material pasir yang cukup banyak, sehingga penambangan pasir untuk mensuplai pasir guna pembangunan mega proyek sangat dibutuhkan.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network