SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Sumenep tidak sesuai janji yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjamin di wilayahnya masih aman.
Tahun ini (2022) Sumenep mendapat jatah pupuk Urea sebanyak 25.275 ton dan NPK 9.936 ton. Sementara kebutuhan pupuk Urea sekitar 43 ribu ton dan NPK mencapai 44 ribu ton seperti yang tertuang dalam usulan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Plt Kabid Penyuluh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep A. Farid mengakui bahwa jatah pupuk subsidi tidak memenuhi semua kebutuhan petani. Ia mengatakan jatah tersebut tidak sesuai e-RDKK. Meski begitu, ia menyebut stok pupuk tersebut masih ada, dan dimungkinkan masih tetap tersedia hingga akhir tahun ini.
"Yang awalnya oleh Provinsi Jatim mengalokasikan Urea 31 ribu sekian ton dan NPK 15 ribu sekian ton, ternyata di pertengahan September kita mendapat penyesuaian Urea 5.992 jadi 25.275 ton. NPK dikurangi 5 ribu sekian ton menjadi 9.936 ton," paparnya, Kamis (8/12/2022).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait