SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah mengambil langkah berani dengan mengirim seorang remaja berusia 16 tahun ke rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Tindakan tersebut dilakukan untuk membantu remaja tersebut pulih dari kecanduan ngelem.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menyatakan bahwa remaja tersebut ditemukan sedang menghirup lem di Taman 10 Nopember. Saat dijangkau, MP (16) dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat dampak dari kecanduan ngelem. "Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan," ujar M Fikser.
Langkah rehabilitasi ini diambil sebagai upaya konkret Satpol PP dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja. Program rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu MP untuk segera pulih dan kembali ke jalur yang lebih baik.
Pentingnya langkah ini pun ditekankan oleh M Fikser, yang menjelaskan bahwa keamanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan melibatkan lembaga rehabilitasi, Satpol PP berharap dapat memberikan kesempatan bagi remaja seperti MP untuk mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Keberhasilan dalam menangani kasus semacam ini juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa Satpol PP tidak hanya bertugas untuk penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan solusi yang berfokus pada pemulihan individu yang terkena dampak negatif dari penyalahgunaan zat adiktif.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait