2024, APJII Berharap Bisa Penuhi Kecepatan Internet 100 Mbps

Ali Masduki
Ketua Wilayah APJII Jatim, Ayom Rahwana (kiri) bersama Ketua Umum APJII Muhammad Arif (kanan) di sela Rakerwil APJII Jawa Timur, Selasa (30/1/2024), di Surabaya. Foto/Istimewa

Ayom mengatakan selama 2023 lalu, APJII Jawa Timur telah melakukan komunikasi dengan Pemda  Jember, Nganjuk, Madiun dan Pemkot Surabaya. 

Masih belum sinkron terkait bagaimana menyusun PAD dan mengarahkan cita-cita tentang digitalisasi karena  melibatkan dua dinas yang berbeda dan pemikirannya yang berbeda-beda.

Ayom menambahkan penggunaan internet di Indonesia terus tumbuh. Menurutnya, berdasarkan data survei tahunan yang APJII lakukan, pada bulan Juni 2023, tingkat penetrasi internet secara nasional sekitar 78,01 persen dari total populasi Indonesia, atau sekitar 215 juta jiwa, telah menggunakan internet. Di Jawa Timur sendiri, tingkat penetrasi internet 77,6 persen.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APJII Muhammad Arif, menegaskan, pentingnya kolaborasi multisektoral yang strategis untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengembangan ekosistem digital yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. 

"Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan bahwa akses internet mencapai daerah-daerah terpencil yang saat ini belum terjangkau. Pertumbuhan pengguna internet yang rendah adalah sinyal perluasan layanan internet ke seluruh penjuru wilayah Indonesia terhambat. Salah satu faktor penyebabnya adalah regulasi yang tidak harmonis antara pemerintah pusat dan daerah,”paparnya.

Arif mengharapkan pemerintah daerah mempermudah upaya pembangunan infrastruktur internet hingga pelosok, bukan malah menjadikannya sebagai sumber pendapatan daerah. 

Dampak ekonomi dari layanan internet yang lebih luas akan jauh lebih besar daripada pendapatan pajak daerah yang justru menghambat perluasan jaringan.

Arif optimis kolaborasi tersebut bisa terwujud. Pihaknya telah bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan menyampaikan soal kolaborasi dengan membangun mindset yang digital. Jangan bicara digitalisasi kalau secara mindset digital belum terbangun. 

“Ketika ISP hadir di wilayah, justru Pemda bisa meng-kolaborasi dan mendorong keberadaan ISP untuk kerja sama mengatasi blankspot di wilayah tersebut. Sehingga ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan bukan sebaliknya ISP hadir di wilayah malah dijadikan obyek untuk meningkatkan pendapatan daerah,”tuturnya.

Arif mengakui masalah ini juga merupakan masalah nasional. Biasanya, di daerah ada oknum yang menanyakan soal perijinan ISP. Padahal perizinan ISP berlaku secara nasional dan tercatat di Kemenkominfo sekitar seribu lebih ISP legal. 

“Nah, di daerah banyak oknum yang mencari hal-hal yang sebenarnya tidak berhubungan dengan subtansi perizinan ISP karena dari sisi perijinan sudah clear di pusat. Mereka memanggil pihak ISP dan menanyakan perijinan dan hal-hal di luar perizinan sesuai unit-unit bisnis ISP. Tentunya ini menghabiskan energi, pihak ISP tidak bisa menjalankan bisnisnya. Syukurlah, dengan komunikasi yang intens, APJII sudah mendapatkan solusi yang saat ini sedang disusun MoU dan PKS sehingga ada kerja sama lebih baik lagi dengan pemerintah ke depan,”pungkasnya.
  

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network