SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah lebih dulu melakukan efisiensi anggaran sebelum adanya instruksi pemangkasan dari pemerintah pusat. Bahkan, kebijakan ini kini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja negara dan daerah.
Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024, Pemkot Surabaya telah memangkas berbagai anggaran, termasuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan kegiatan seremonial yang dianggap tidak esensial.
"Tahun lalu, saya memutuskan untuk memangkas ATK dan menghapus kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, tapi sekarang kebijakan serupa juga diterapkan di kementerian," ujar Eri, Sabtu (8/2/2025).
Langkah ini kini semakin diperkuat dengan kebijakan nasional, yang menginstruksikan pemangkasan anggaran Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun 2025.
Untuk tahun 2025, Pemkot Surabaya meningkatkan efisiensi dengan memangkas ATK hingga 30% dan mengganti penggunaan konvensional dengan teknologi digital.
"Kalau bisa pakai gadget, kenapa harus pakai ATK? Dengan digitalisasi, anggaran bisa dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait