SURABAYA, iNewsSurabaya.id – STB tidak menyangka bakal menjadi korban scamming miliaran. Peristiwa ini berawal pada 12 Desember 2023 pukul 08.00-09.00 WIB, ia menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas pos.
Penelepon menyatakan ada kiriman dari STB dengan alamat Palembang ke alamat I Made di Bali. Kiriman itu berupa tabungan dan ATM milik korban disertai identitas diri. Oknum petugas pos mengatakan bahwa I Made sedang terlibat kejahatan dan saat digeledah ditemukan KTP dan rekening atas nama STB.
Si penelpon menakut-nakuti jika STB berpotensi terlibat pencucian uang. STB heran atas penjelasan itu karena dia merasa tidak pernah merasa mengirim buku tabungan, ATM maupun kartu identitas kepada nama yang dimaksud oleh penelepon. Bahkan, STB juga tidak mengenal nama I Made.
Orang yang mengaku petugas pos itu juga mengenalkan pada seorang aparat kepolisian untuk membantunya lolos dari tindakan pencucian uang yang dimaksud penelepon. “Penelepon juga melakukan video call dengan menunjukkan latar belakang oknum aparat polisi mengenakan seragam dan menghadap laptop,” kata kuasa hukum, STB, Yafet Kurniawan di Surabaya, Senin (5/2/2024).
Dia menjelaskan, STB seolah di-BAP terkait peristiwa tersebut. Sekali lagi ia menyatakan bahwa ia tidak mengenal I Made. Oknum tersebut 'menggertak' bahwa STB berpotensi terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan akan mengalami pembekuan rekening.
Untuk penanganan tersebut, penelepon yang kemudian diduga sebagai bagian jaringan penipu ini membawa oknum yang mengaku jaksa dalam proses video call tersebut. Akan tetapi saat jaksa dipanggil menyatakan masih repot.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait