Fitur ini digunakan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pengecekan mereknya. Sebagai langkah awal sebelum mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan merek secara gratis melalui Fitur Check Similarities.
“Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” imbuh dia.
Selain itu, Mebiso juga menghadirkan fitur monitoring merek yang dapat membantu agar pelaku usaha tidak melewatkan perubahan status krusial untuk kesempatan mempertahankan mereknya dalam pemantauan.
Hesti menyebut, platform ini juga membantu pelaku usaha untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek. Mulai dari tahap pra hingga pasca pendaftaran merek.
“Mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24 jam dalam satu minggu untuk mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek,” lanjut dia.
“Salah satunya, dengan sistem notifikasi. Pemberitahuan ini bisa didapatkan langsung oleh pemilik merek melalui notifikasi WhatsApp,” lanjut dia.
Platform ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.
“Sementara, bagi masyarakat, mampu melindungi tipu daya merek KW (tipuan). Serta, dari sisi pemerintah, mampu mendorong upaya pemerataan perlindungan kekayaan intelektual (KI),” lanjut dia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait