SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gerakan Mahasiswa Surabaya (GMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Taman Apsari Surabaya, Jumat (9/2/2023). Aksi tersebut menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 mendatang.
Massa juga menuntut Jokowi untuk tidak memainkan nilai dan norma hukum dan menjadikan hukum sebagai instrumen politik keluarga sehingga hukum jauh dari keadilan. Tak hanya itu, GMS juga mendesak agar jajaran TNI, Polri, dan ASN untuk tidak memihak pada salah satu capres-cawapres.
“Kami menuntut Presiden agar tidak melakukan tindakan nepotisme. Kami juga menuntut KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk tidak masuk angin agar tidak memihak apalagi dikendalikan oleh Presiden,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mohammad Jalaludin.
Dalam orasinya tersebut, GMS mengajak seluruh dari berbagai entitas diantaranya yakni pedangan kaki lima, ibu-ibu, para kelompok intelektual, para pemuda dan segenap warga Indonesia agar 'melek' dengan situasi dan kondisi 'Darurat Nasional Bangsa dan Negara' ini. Selain melakukan aksi teatrikal, aksi ini juga diiringi pembacaan puisi kerakyatan.
Jalaludin mengatakan, bahwa prinsip kebebasan pada dasarnya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari praktek demokrasi dimana pemegang kekuasaan (pemerintah dan rakyat) harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, lanjut pria yang akrab disapa Alan menjelaskan, pusat kekuasaan dan rakyat tidak dapat bertindak sewenang-sewenang melainkan harus tunduk pada peraturan hukum yang berlaku. "Ketentuan dan peraturan hukum yang membatasi kekuasaan pemerintah ini ada dalam konstitusi,” terangnya.
Dia menilai, demokrasi di Indonesia semakin menyalahi nilai-nilai demokrasi. Hukum dibuat berdasarkan kepentingan keluarga presiden. Kebijakan Presiden terhadap kampanye salah satu paslon, bahkan secara terang-terangan presiden melakukan tindakan nepotisme dengan tanpa rasa bersalah sedikitpun. "Maka dengan ini kami menuntut Presiden untuk tidak memainkan nilai dan norma hukum sebagai instrumen politik," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait