SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gelombang aksi mahasiswa di Surabaya kembali mencuat. Kali ini, gerakan mahasiswa mendapat perhatian khusus dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII. Pihak lembaga pendidikan tinggi tersebut menegaskan bahwa mahasiswa memiliki ruang untuk menyuarakan pendapat, namun harus tetap menjunjung tinggi etika akademik.
Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri SE MM, menuturkan bahwa demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada dasarnya merupakan bentuk ekspresi intelektual. Oleh karena itu, pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut selama dilaksanakan secara terkoordinasi dan tidak merugikan masyarakat luas.
“Mahasiswa boleh menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara santun, konstruktif, dan bermartabat. Jangan sampai aksi yang awalnya murni untuk memperjuangkan kepentingan rakyat berubah menjadi tindakan anarkis,” tegas Dyah saat memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
Ia juga mengingatkan agar mahasiswa tidak gegabah. Menurutnya, setiap aksi harus dirancang dengan baik agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak luar. Dengan demikian, pesan yang ingin disampaikan tetap fokus pada substansi tuntutan mahasiswa.
“Silakan lakukan aksi, tetapi tetap terkoordinasi. Jadikan momentum ini sebagai cerminan identitas akademik. Tuntutan yang disuarakan harus lahir dari pikiran positif dan murni dari mahasiswa sendiri,” imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
