SURABAYA, iNews.id – Aksi mahasiswa yang dilakukan di Jakarta merambat ke daerah. Mahasiswa Surabaya menyiapkan diri untuk menggelar aksi yang bakal dilaksanakan hari ini (13/4).
Penggalangan massa melalui media social befgerak sangat cepat. Diprediksi, jumlah massa yang akan mengikuti aksi sangat besar untuk menuntut persoalan minyak goreng hingga penolakan perpanjangan Presiden. Sebab, isu jabatan Presiden diperpanjang selama 3 periode.
Aksi pertama bakal digelar Cipayung Plus pada Rabu (13/4/2022) ini, dengan titik tujuan Gedung Grahadi dan Gedung DPRD Kota Surabaya. Keputusan ini telah disepakati Anggota Cipayung Plus dalam hasil rapat di Sekretariat PMKRI Surabaya, pada Minggu (10/4/2022) lalu.
Mahasiswa Surabaya menyiapkan diri untuk menggelar aksi yang bakal dilaksanakan hari ini (13/4).
Sedangkan aksi susulan sehari setelahnya digelar oleh Aliansi BEM Surabaya dan masyarakat pada Kamis (14/4/2022). Lokasi tujuan disasarkan pada Gubernur Jatim dan DPRD Jatim.
"Aksi ini nanti agar bergelombang atau kata lain akan ada aksi susulan yang tergabung seluruh Elemen Mahasiswa dan Masyarakat," pesan dalam seruan aksi yang beredar.
Adapun beberapa poin tuntutan aksi yang disuarakan mahasiswa tersebut:
1. Menolak kenaikan BBM,. Apapun alasannya, kenaikan tersebut berdampak pada segala lini.
2. Menolak Kenaikan Minyak Goreng tentu semuanya rugi termasuk pelaku Ekonomi.
3. Menolak 3 Priode atau Pengunduran masa jabatan Presiden, Isu kenaikan BBM dan minyak goreng hanya sebuah gaya politik untuk memuluskan jalannya 3 Priode atau Pengunduran masa jabatan.
4. Menolak kebijakan kenaikan PPN.
5. Perlunya ada kajian ulang terhadap IKN oleh pemerintah terkait UU dan dan dampak sosial Bagi masyarakat sekitar dan dampak terhadap ekonomi Masyarakat saat ini.
“Saya juga mendapatkan kiriman WA untuk melakukan aksi bersama,” kata Egy salah satu mahasiswa di Surabaya.
Menurut dia, persiapan aksi yang dilakukan sudah matang, aksi ini akan dilakukan dengan damai menyikapi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait