BPJS Kesehatan Surabaya Siap Berikan Perlindungan Untuk Penyelenggara Pemilu

Trisna Eka Adhitya
BPJS Kesehatan Surabaya Siap Berikan Perlindungan Penyelenggara Pemilu. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Surabaya menjamin perlindungan kesehatan terhadap risiko penyakit dan kematian petugas penyelenggara Pemilihan Umum dan Pilkada serentak tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin menyampaikan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Sesuai dengan kesepakatan tersebut, bahwa BPJS Kesehatan menjamin perlindungan kesehatan terhadap seluruh penyelenggara Pemilu melalui Skrining Riwayat Kesehatan. Selain itu juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan kepesertaan aktif bagi penduduk diwilayahnya yang ditetapkan menjadi petugas penyelenggara Pemilu ini,” terang Hernina di Surabaya, Selasa (20/02/2024).

Hernina menjelaskan dengan adanya kesepakatan tersebut maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh petugas Pemilu memiliki kepesertaan aktif. Ia juga menyebutkan dengan skrining yang dilakukan, maka para petugas Pemilu sudah dipastikan fit untuk bertugas.

“Kami melakukan kegiatan Skrining Riwayat Kesehatan ini baik pada KPU maupun Bawaslu sampai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Skrining Riwayat Kesehatan ini sendiri dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap penyakit, terutama penyakit kronis,” tutur Hernina.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network