Komponen Cadangan Matra Laut Bakal Dibentuk, Ini Fungsinya

Ali Masduki
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara, di Koarmada II. (Foto: Dispen Koarmada II)

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Pertahanan(Kemhan) RI menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara, di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Koarmada II, Surabaya, Rabu (09/2/2022).

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Negara (Dirjen Pothan) Kemhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayuda, dan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari perwakilan anggota TNI/Polri wilayah Surabaya, perwakilan Pemprov dan Pemkot, BUMN, Akademisi/Perguruan Tinggi, dan  Pramuka/Saka Bahari. 

Sosialisasi ini juga diikuti secara online oleh beberapa Lanal dibawah jajaran Koarmada II, seperti  Lanal Tegal, Lanal Cilacap, Lanal Semarang, Lanal Yogyakarta,  dan Lanal Banyuwangi.

Menurut Dirjen Pothan, kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan gambaran tentang rencana pembentukan komponen cadangan matra laut, sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan Rakyat.

“Untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan semua komponen bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan Komponen Cadangan yang terdiri dari masyarakat umum, pekerja, Pegawai Negeri Sipil dan mahasiswa yang mendaftarkan diri secara sukarela," terang Mayjen Dadang.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network