Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Tukar Pasangan di Blitar, Ada Apa?

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto iNewsSurabaya/ist

Dikonfirmasi terkait berapa saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, Dirmanto menyatakan sudah ada 3 orang yang dimintai keterangannya.

Satu diantaranya adalah Gus Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut. "Ada sekitar 3 orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua,” ujarnya. 

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Disitu, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika ada rasa suka sama suka. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network