MALANG, iNewsSurabaya.id - Kanim Kelas I Malang telah meluncurkan inisiatif proaktif untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan. Dalam acara Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang bertujuan melakukan pencegahan sejak dini.
Fachruddin Romi Noviar Saputra, Kasubid Informasi Keimigrasian, menyatakan bahwa keberadaan desa binaan adalah langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya TPPO.
"Keberadaan desa binaan ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya TPPO," katanya saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang, Selasa (5/3).
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat setempat, termasuk camat, lurah, kepala desa, dan sekolah-sekolah di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Kolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang, dan BP2MI juga diakui sebagai langkah penting dalam memerangi kejahatan transnasional ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait