Raden Susetyo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Malang, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, dengan harapan dapat menekan angka kasus TPPO.
Sesi penutup kegiatan mencakup penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi kepada beberapa kelurahan dan desa di wilayah tersebut.
Kanim Kelas I Malang telah meluncurkan inisiatif proaktif untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan. Foto iNewsSurabaya/ist
Momentum ini diabadikan dengan foto bersama para perangkat desa dan narasumber, menampilkan semangat bersama dalam upaya pencegahan TPPO.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait