Para narapidana yang mengucapkan ikrar setia pada NKRI, antara lain W (Pidana 03 tahun 6 bulan mantan Ansharut Daulah), AS (Pidana 03 tahun mantan Jamaah Islamiyah), dan HS (Pidana 05 tahun mantan Jamaah Islamiyah). Dengan langkah ini, mereka tidak hanya menunjukkan kesetiaan pada negara, tetapi juga menegaskan komitmen mereka untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat dengan damai.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait