Kisah Pilu Honorer-Perangkat Desa di Jombang, Tanpa Rezeki Ekstra dan Gaji ke-13 Saat Idul Fitri

Zainul Arifin
Honorer di Jombang tak dapat THR dan Gaji ke-13. Foto iNewsSurabaya/ist

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Tahun 2024 menjadi catatan perjalanan hidup tak terlupakan, perangkat desa dan honorer di Jombang terpaksa menahan diri dari kegembiraan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang hanya dialokasikan untuk ASN dan PPPK. Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, membenarkan bahwa mereka tidak mendapat bagian dari rezeki tersebut, meskipun pekerjaan mereka di desa tak kalah beratnya dengan pejabat di tingkat kabupaten.

"Perangkat desa tidak ada THR, tidak ada kenaikan gaji juga. Namun pekerjaannya bisa mengalahkan sekelas Kasi di OPD," ujar Erwin.

Kendati demikian, regulasi terkait pemberian THR bagi kades dan perangkat desa masih samar. Meskipun Mendagri menyebut bahwa THR tersebut bisa diambilkan dari Dana Desa (DD), namun nomenklaturnya belum terdefinisi dengan jelas.

Dalam situasi ini, kades dan perangkat desa hanya mengandalkan penghasilan tetap dan tunjangan yang tergantung pada alokasi dana desa (ADD), sesuai dengan PP 11 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6/2014 tentang Desa.

"Siltap perangkat itu tergantung dengan kemampuan APBD kabupaten," ungkap Kepala Desa tersebut.

Meskipun PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 telah mengamanatkan beberapa kategori yang menerima THR, namun kategori honorer, perangkat desa, dan kepala desa tidak termasuk di dalamnya.

Kepala BPKAD Jombang, M Nashrulloh, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur THR bagi kades dan perangkat desa.

"Dalam PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13, tidak mengamanatkan hal itu," kata Nashrulloh.

Dengan belum adanya regulasi yang jelas, pemberian THR bagi perangkat desa dan kepala desa di Jombang terbengkalai, meninggalkan mereka tanpa harapan akan rezeki tambahan tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network