Satpol PP Segel Proyek Pengurugan Lahan Perumahan di Gunung Anyar Surabaya

Ali Masduki
Satpo PP menyegel proyek pengurugan lahan milik PT Griya Mapan Sentosa dikawasan Gunung Anyar Surabaya, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Ali Masduki)

Wakil RW 08, Nunu Yuliono, mengatakan warga terpaksa melakukan aksi lantaran vendor proyek pengurugan lahan milik PT Griya Mapan Sentosa tersebut tidak memiliki etika. Sebelum proyek dijalankan, vendor tidak berkoordinasi lebih dahulu kepada warga setempat.

Selain tidak beretika, dampak dari adanya proyek pengurugan yang sudah berjalan satu bulan ini cukup merugikan warga. Mulai dari RT 03, RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Gunung Anyar merasakan imbas dari proyek tersebut.

Kata dia, proyek pengurukan menganggu mobilitas warga lantaran jalan yang dilalui sempit. Jalan licin saat turun hujan dan debu berterbaran kemana-mana.

"Padahal jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga dalam menjalankan akivitas. Karena jalan sempit dan keluar masuknya truk-truk pengurukan itu sangat mengganggu mobilitas warga," katanya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network