SURABAYA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) menyegel proyek pengurugan lahan milik PT Griya Mapan Sentosa dikawasan Gunung Anyar Surabaya, Sabtu (12/2/2022).
Penyegelan tersebut buntut dari aksi protes warga setempat yang menuntut proyek dihentikan sementara. Warga memprotes lantaran proyek dianggap ilegal.
"Alhamdulillah direspon oleh pemerintah. Sore ini sudah disegel," ujar Wakil RW 08, Nunu Yuliono.
BACA JUGA:
Warga Surabaya Geruduk Proyek Pengurugan Lahan Perumahan
Pantauan di lapangan, Satpol PP memasang segel sepanjang akses masuk urugan. Sejumlah alat berat juga disegel agar tidak beroperasi.
Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk proyek pengurugan lahan perumahan dikawasan Gunung Anyar Surabaya, Sabtu (12/2/2022). Mereka meminta aktivitas pengurugan dihentikan sementara.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait