Satpol PP Segel Proyek Pengurugan Lahan Perumahan di Gunung Anyar Surabaya

Ali Masduki
Satpo PP menyegel proyek pengurugan lahan milik PT Griya Mapan Sentosa dikawasan Gunung Anyar Surabaya, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) menyegel proyek pengurugan lahan milik PT Griya Mapan Sentosa dikawasan Gunung Anyar Surabaya,  Sabtu (12/2/2022).

Penyegelan tersebut buntut dari aksi protes warga setempat yang menuntut proyek dihentikan sementara. Warga memprotes lantaran proyek dianggap ilegal.

"Alhamdulillah direspon oleh pemerintah. Sore ini sudah disegel," ujar Wakil RW 08, Nunu Yuliono.

BACA JUGA:

Warga Surabaya Geruduk Proyek Pengurugan Lahan Perumahan

Pantauan di lapangan, Satpol PP memasang segel sepanjang akses masuk urugan. Sejumlah alat berat juga disegel agar tidak beroperasi.

Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk proyek pengurugan lahan perumahan dikawasan Gunung Anyar Surabaya, Sabtu (12/2/2022). Mereka meminta aktivitas pengurugan dihentikan sementara.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network